You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapemperda dan Gubernur Sepakat Gelar Pertemuan Rutin Tiap Tiga Bulan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda dan Gubernur Sepakat Gelar Pertemuan Rutin

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sepakat mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan guna membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kita punya persepsi yang sama,"

Kesepakatan tersebut tercapai usai pertemuan antara Bapemperda dan Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/7).

“Poin penting dari pertemuan tadi adalah adanya kesepakatan untuk bertemu setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, hal-hal prosedural yang selama ini memperlambat proses bisa kami selesaikan lebih cepat,” ujar Jhonny, Jumat (4/7).

Bapemperda-Gubernur Pramono Bahas Percepatan Pembentukan Perda

Menurutnya, audiensi ini menghasilkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif agar Bapemperda bisa lebih produktif dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.

Ia menambahkan, Gubernur Pramono menunjukkan dukungan politik yang kuat (political will) untuk mempercepat proses penyusunan Raperda, termasuk melalui sinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD.

“Intinya, kita punya persepsi yang sama bagaimana Bapemperda bisa produktif dan masyarakat yang diuntungkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11424 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6844 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3750 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1795 personFolmer